Kuasa hukum Menkumham dan Agung Laksono Cs, OC. Kaligis yakin konflik Partai Golkar tak cepat berakhir.
Terlebih lagi kubu tergugat yaitu Menkumham dan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mengajukan banding pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan kubu Aburizal Bakrie.
“Ini belum selesai, saya yakin sampai di Mahkamah Agung ini,” kata Kaligis di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).
Menurutnya, hal ini akibat ulah kubu Aburizal Bakrie. Kaligis juga mengatakan, Ical sengaja memakai strategi mengugat di PN Jakarta Utara sebagai cadangan.
“Mereka yang mulai, ini juga belum final karena ada (gugatan) di PN Jakarta Utara. Itu kan lama, belum lagi kalau Golkar terpuruk dan ngga bisa mendaftar di KPU bukan salah kami,” katanya.
Namun, Kaligis yakin KPU tak begitu saja menerima kepengurusan Ical. “Nggak mungkinlah negara merubah, KPU juga nggak akan mau kok saya jamin 1.000 persen,” katanya.
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2015/05/18/oc-kaligis-yakin-kasus-golkar-sampai-di-mahkamah-agung
O.C.KALIGIS & ASSOCIATES
Kompleks Majapahit Permai
Blok B 122-123,
Jalan Majapahit 18-20,
Jakarta 10160, Indonesia
PHONE
+62 21 385 32 50 (hunting)
+62 21 345 39 92
©2022 OCK & Associates Law Firm